Panduan Praktis Tata Cara Wudhu

Shalat Tidak Sah Tanpa Berwudhu
           
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. ….” [HR.Muslim no.224]
           
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini adalah nash mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” [Syarh Muslim, An Nawawi, 3/102, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobi, Beirut]
           
Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu." [HR.Bukhari no.6954 dan Muslim no.225]

Tata Cara Wudhu

Mengenai tata cara berwudhu diterangkan dalam hadits berikut:

Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu'anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku 3 kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki 3 kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Ibnu Syihab berkata, "Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat". [HR.Bukhari dan Muslim.]
           
Dari hadits ini dan hadits lainnya, kita dapat meringkas tata cara wudhu Nabi shallallahu'alaihi wasallam sebagai berikut.

1.Berniat –dalam hati- untuk menghilangkan hadats.
2. Membaca basmalah: 'bismillah'.
3.Membasuh kedua telapak tangan sebanyak 3 kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu dimasukkan dalam mulut (berkumur-kumur atau madmadho) dan dimasukkan dalam hidung (istinsyaq) sekaligus –melalui satu cidukan-. Kemudian air tersebut dikeluarkan (istintsar) dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak 3 kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak 3 kali dan menyela-nyela jenggot.
6. Membasuh tangan –kanan kemudian kiri- hingga siku (sebanyak 3 kali) dan sambil menyela-nyela jari-jemari.
7. Mengusap kepala 1 kali dan termasuk di dalamnya telinga. Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Kedua telinga termasuk bagian dari kepala" (HR.Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani). Tata cara mengusap kepala ini adalah sebagai berikut, kedua telapak tangan dibasahi dengan air. Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
8. Membasuh kaki 3 kali hingga ke mata kaki dengan mendahulukan kaki kanan sambil membersihkan sela-sela jemari kaki.
           
Berikut catatan penting yang perlu diperhatikan dalam tata cara wudhu di atas.

Niat Cukup dalam Hati

Yang dimaksud niat adalah al qosd (keinginan) dan al irodah (kehendak). [Lihat Majmu' Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 22/242, Darul Wafa', cetakan ketiga, 1426 H.] Sedangkan yang namanya keinginan dan kehendak pastilah dalam hati, sehingga niat pun letaknya dalam hati.
           
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Letak niat adalah di hati bukan di lisan. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin dalam segala macam ibadah termasuk shalat, thoharoh, zakat, haji, puasa, memerdekakan budak, jihad dan lainnya.” [Al Fatawa Al Kubro, Ibnu Taimiyah, 2/87, Darul Ma'rifah Beirut, cetakan pertama, 1386.]
           
Ibnul Qayim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu'alaihi wasallam –diawal wudhu- tidak pernah mengucapkan “nawaitu rof'al hadatsi (aku berniat untuk menghilangkan hadats ...)”. Beliau pun tidak menganjurkannya. Begitu pula tidak ada seorang sahabat pun yang mengajarkannya. Tidak pula terdapat satu riwayat yang menyebutkan bahwa beliau mengucapkan bacaan tadi.” [Zaadul Ma'ad fii Hadyi Khoiril 'Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/196]
           
[Cukuplah kita katakan sebagaimana para ulama ahlussunnah katakan, “Laukaana khairan lasabakuuna ilaihi”, “Kalau sekiranya melafadzkan niat itu baik, pasti Nabi shallallahu'alaihi wasallam dan para sahabat sudah lebih dulu melakukannya”, ed].

Mengusap Kepala Cukup Sekali

Ibnul Qayyim menjelaskan, “Nabi shallallahu'alaihi wasallam biasa mengusap kepalanya seluruh dan terkadang beliau mengusap ke depan kemudian ke belakang. Sehingga dari sini sebagian orang mengatakan bahwa mengusap kepala itu dua kali. Akan tetapi yang tepat adalah mengusap kepala cukup sekali (tanpa diulang). Untuk anggota wudhu lain bisa diulang. Namun untuk kepala, cukup diusap sekali. Inilah pendapat yang lebih tegas dan Nabi shallallahu'alaihi wasallam tidak pernah berbeda dengan cara ini.
           
Adapun hadits yang membicarakan beliau mengusap kepala lebih dari sekali, terkadang haditsnya shahih, namun tidak tegas. Seperti perkataan sahabat yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam berwudhu dengan mengusap tiga kali tiga kali. Seperti pula perkataan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam mengusap kepala dua kali. Terkadang pula haditsnya tegas, namun tidak shahih. Seperti hadits Ibnu Al Bailamani dari ayahnya dari 'Umar bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam membasuh tangannya tiga kali dan mengusap kepala juga tiga kali. Namun perlu diketahui bahwa Ibnu Al Bailamani dan ayahnya adalah periwayat yang lemah.”[Zaadul Ma'ad, 1/193.]

Kepala Sekaligus Diusap dengan Telinga

Telinga hendaknya diusap berbarengan setelah kepala karena telinga adalah bagian dari kepala. Sebagaimana Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
 “Dua telinga adalah bagian dari kepala.” (HR.Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
           
Ash Shon'ani menjelaskan, ”Walaupun sanad hadits ini dikritik, akan tetapi ada berbagai riwayat yang menguatkan satu sama lain. Sebagai penguat hadits tersebut adalah hadits yang mengatakan bahwa mengusap dua telinga adalah sekaligus dengan kepala sebanyak sekali. Hadits yang menyebutkan seperti ini amatlah banyak, ada dari 'Ali, Ibnu 'Abbas, Ar Robi' dan 'Utsman. Semua hadits tersebut bersepakat bahwa mengusap kedua telinga sekaligus bersama kepala dengan melalui satu cidukan air, sebagaimana hal ini adalah makna zhohir (tekstual) dari kata marroh (yang artinya: sekali). Jika untuk mengusap kedua telinga digunakan air yang baru, tentu tidak dikatakan, “Mengusap kepala dan telinga sekali saja”. Jika ada yang memaksudkan bahwa beliau tidaklah mengulangi mengusap kepala dan telinga, akan tetapi yang dimaksudkan adalah mengambil air yang baru, maka ini pemahaman yang jelas keliru.
           
Adapun riwayat yang menyatakan bahwa air yang digunakan untuk mengusap kedua telinga berbeda dengan kepala, itu bisa dipahami kalau air yang ada di tangan ketika mengusap kepala sudah kering, sehingga untuk mengusap telinga digunakan air yang baru.”[Subulus Salam, Ash Shon'ani, 1/136-137, Mawqi' Al Islam.]

Seluruh Kepala Diusap, Bukan Hanya Ubun-Ubun Saja

Allah Ta'ala berfirman,
“Dan usaplah kepala kalian.” (QS.Al Maidah: 6)
Fungsi huruf baa' dalam ayat di atas adalah lil ilsoq artinya melekatkan dan bukan li tab'idh (menyebutkan sebagian). Maknanya sama dengan membasuh wajah ketika tayamum, sebagaimana dalam ayat,
“Dan basuhlah wajah kalian.” (QS.Al Maidah: 6).
Dua dalil di atas masih berada dalam konteks ayat yang sama. Membasuh wajah pada tayamum bukan hanya sebagian (namun seluruhnya) sehingga yang dimaksudkan dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh kepala.
           
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan,
“Apabila ayat yang membicarakan tentang tayamum tidak mengatakan bahwa mash (membasuh) wajah hanya sebagian padahal tayamum adalah pengganti wudhu dan tayamum jarang-jarang dilakukan, bagaimana bisa ayat wudhu yang menjelaskan mash (mengusap) kepala cuma dikatakan sebagian saja yang diusap padahal wudhu sendiri adalah hukum asal dalam berthoharoh dan sering berulang-ulang dilakukan?! Tentu yang mengiyakan hal ini tidak dikatakan oleh orang yang berakal.”[Majmu' Al Fatawa, 21/123]
           
Begitu pula terdapat dalam hadits lain dijelaskan bahwa mengusap kepala adalah seluruhnya dan bukan sebagian. Dalilnya,
Dari 'Abdullah bin Zaid, ia berkata, “Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam datang, lalu kami mengeluarkan untuknya air dalam bejana dari kuningan, kemudian akhirnya beliau berwudhu. Beliau membasuh wajahnya 3 kali, membasuh tangannya dua kali, dan mengusap kepalanya, dia menarik ke depan kemudian ditarik ke belakang, kemudian terakhir beliau membasuh kedua kakinya. [HR.Bukhari no.197]
           
Dalam riwayat lain dikatakan,
 “Beliau mengusap seluruh kepalanya.” [HR.Ibnu Khuzaimah (1/81). Al A'zhomi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]
           
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Tidak ada satu pun sahabat yang menceritakan tata cara wudhu Nabi yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam hanya mencukupkan dengan mengusap sebagian kepala saja.” [Majmu' Al Fatawa, 21/122.] Namun ketika Nabi shallallahu'alaihi wasallam mengusap ubun-ubun, beliau juga sekaligus mengusap imamahnya. [Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1/118, Al Maktabah At Taufiqiyah.]
           
Sedangkan untuk wanita muslimah tata cara mengusap kepala tidak dibedakan dengan pria. Akan tetapi, boleh bagi wanita untuk mengusap khimarnya saja. Akan tetapi, jika ia mengusap bagian depan kepalanya disertai dengan khimarnya, maka itu lebih bagus agar terlepas dari perselisihan para ulama. Wallahu a'lam. [Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1/118, Al Maktabah At Taufiqiyah.]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: www.remajaislam.com (Dengan perubahan seperlunya)

Buletin Al-Istiqomah, Edisi Ke-3 Volume III Th. 1432 H / 2011 M.

1 komentar:

  1. kita juga punya nih artikel mengenai 'Panduan Berwudhu berbasis android', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/4926/1/persentasi%20penulisan%20ilmiah.pdf
    trimakasih
    semoga bermanfaat

    BalasHapus